Rabu, 23 Februari 2011

Aqidah Ilmu Kalam

MK : Aqidah Ilmu Kalam
Dosen : Muhlisin, S.Ag.
BAB I
Pengertian Ilmu Tauhid, Nama-namanya yang lain, Manfaat,
Tujuan dan Sumbernya
A. Pengertian ilmu tauhid
Perkataan Tauhid berasal dari Bahasa Arab, masdar dari kata
Wahhada-Yuwahhidu. Secara Etimologis, tauhid berarti Keesaan.
Maksudnya, ittikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa,
Tunggal; Satu. Pengertian ini sejalan dengan pengertian Tauhid yang
digunakan dalam Bahasa Indonesia, yakni “ Keesaan Allah “ ;
Mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah ; Mengesakan Allah.
Husain Affandi al-Jasr mengatakan :
“ Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan
Akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan “.
Dengan redaksi yang berbeda dan sisi pandang yang lain, ibnu
Khaldun mengatakan bahawa Ilmu Tauhid adalah :
“ Ilmu yang berisi alasan-alasan dari aqidah keimanan dengan dalildalil
Aqliyah dan berisi pula alas an-alsan bantahan terhadap orangorang
yang menyeleweng Aqidah Salaf dan Ahli Sunnah “.
Disamping definisi-definisi di atas masih banyak definisi yang
lain yang dikemukakan oleh para Ahli. Nampaknya, belum ada
kesepakatan kata dintara mereka mengenai definisi ilmu tauhid ini.
Meskipun demikian, apabila disimak apa yang tersurat dan tersirat
dari definisi-definisi yang diberikan mereka, masalah tauhid berkisar
pada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan Allah, Rasul,
atau Nabi, dan hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan manusia
yang sudah mati.
Para Ulama’ sependapat, mempelajari Tauhid hukumnya wajib bagi
seorang Muslim, kewajiban itu bukan saja didasarkan pada alas an
rasio bahwa Aqidah merupakan dasar pertama dan utama dalam islam,
tetapi juga didasarkan pada dalil-dalil naqli, Al-Qur’an dan Hadist.
B. Nama-nama Ilmu Tauhid
Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya
dititik beratkan kepada keesaan Allah SWT. Ilmu ini dinamakn ilmu
kalam karena dalam pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan
hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan argumentasiargumentasi
filosofis dengan menggunakan Logika atau Mantik.
Ilmu Tauhid dinamakan juga ilmu Ushuluddin karena objek
bahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan
masalah esensial dalam ajaran islam.
Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, namun inti pokok
pembahasan ilmu tauhid adalah sama, yaitu wujud Allah SWT dan
hal-hal yang berkaitan dengan-Nya.
C. Manfaat, Tujuan, dan Sumber ilmu Tauhid
Tauhid tidak hanya sekedar diketahui dan dimiliki oleh
Seseorang, tetapi lebih dari itu, ia harus dihayati dengan baik dan
benar, kesadaran seseorang akan tugas dan kewajiban sebagai hamba
Allah akan muncul dengan sendirinya. Hal ini nampak dalam hal
pelaksanaan ibadat, tingkah laku, sikap, perbuatan, dan perkataannya
sehari-hari.
Maksud dan tujuan tauhid bukanlah sekedar mengakui
bertauhid saja tetapi lebih jauh dari itu, sebab tauhid mengandung
sifat-sifat :
1. Sebagai sumber dan motifator perbuatan kebajikan dan keutamaan.
2. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong
mereka untuk mengerjakan ibadah dengan penuh keikhlasan.
3. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan
kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.
4. Mengantarkan manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.
Karena ilmu tauhid merupakan hasil kajian para Ulama’
terhadap al-Qur’an dan Hadist, maka jelas, sumber ilmu tauhid adalah
alQur’an dan Hadist. Namun dalam pengembangannya, kedua sumber
di hidup suburkan oleh rasio dan dalil-dalil aqli.
BAB II
Pertumbuhan dan Perkembangan ilmu Tauhid
A. Lahirnya ilmu tauhid
Apa yang melatarbelakangi keberadaan tauhid sebagai ilmu
yang berdiri sendiri ? Sebenarnya banyak sekali factor yang
mendorong kehadiran tauhid sebagai ilmu. Namunjika dikaji secara
keseluruhan, ia dapat dikelompokkan kepada 2 faktor yaitu intern dan
ekstern. Berikut ini ringkasan dari uraian Ahmad Amin dalam
bukunya Dhuha Al-Islam mengenai kedua factor tersebut.
1. Faktor Intern
Yang dimaksud dengan faktor intern adalah factor yang berasal
dari islam sendiri. Faktor-faktor tersebut adalah :
a. al-Qur’an disamping berisi masalah ketauhidan, kenabian. Dan
lain-lain berisi pula semacam apologi dan polemic, terutama
terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu, misalnya :
1. Surat al-Maidah ayat 116 berisi penolakan terhadap
ketuhanan Nabi Isa.
b. Pada periode pertama masalah keimanan tidak dipersoalkan
secara mendalam. Setelah Nabi wafat dan Ummat islam
bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban asing, mereka
mulai mengenal Filsafat, merekapun menfilsafati al-Qur’an,
terutama ayat-ayat yang secara lahir nampak satu sama lain
tidak sejalan, bahkan kelihatan bertentangan. Hal tersebut perlu
dipecahkan sebaik mungkin, dan untuk memecahkannya perlu
sutu ilmu tersendiri.
c. Masalah politik, terutama yang berkenaan dengan khalifah,
menjadi factor pula dalam kelahiran ilmu tauhid.
2. Faktor Ekstern
Yang dimaksud dengan faktor ekstern ialah factor yang datang dari
luar islam. Faktor tersebut antara lain ialah pola piker ajaran agama
lain yang dibawa oleh orang tertentu, termasuk Umat Islam yang
dahulunya menganut agama lain ke dalam ajaran islam.
B. Ketauhidan di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin
Pada zaman khalifah Abu Bakar ( 632-634 M ) dan Umar bin
Khattab ( 634-644 ) problema keagamaan juga masih relative kecil
termasuk masalah aqidah. Tapi setelah Umar wafat dan Ustman bin
Affan naik tahta ( 644-656 ) fitnah pun timbul. Abdullah bin Saba’,
seorang Yahudi asal Yaman yang mengaku Muslim, salah seorang
penyulut pergolakan.
Meskipun itu ditiupkan, Abdullah bin Saba’ pada masa pemerintahan
Ustman namun kemelut yang serius justru terjadi di kalangan Umat
Islam setelah Ustman mati terbunuh ( 656 ).
Perselisihan di kalangan Umat islam terus berlanjut di zaman
pemerintahan Ali bin Abi Thalib ( 656-661 ) dengan terjadinya perang
saudara, pertama, perang Ali dengan Zubair, Thalhah dan Aisyah
yang dikenal dengan perang jamal, kedua, perang antara Ali dan
Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin.
Pertempuran dengan Zubair dan kawan-kawan dimenangkan
oleh Ali, sedangkan dengan Muawiyah berakhir dengan tahkim
( Arbritrase ).
Hal ini berpengaruh pada perkembangan tauhid, terutama lahir
dan tumbuhnya aliran-aliran Teologi dalam islam sebagaimana
dijelaskan nanti pada Bab VII.
C. ketauhidan di Zaman Bani Umayyah dan seterusnya
Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah
menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman
inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah,
Jabariah dan Mu’tazilah.
Pada zaman Bani Abbas ( 750-1258 M ) Filsafat Yunani dan
Sains banyak dipelajari Umat Islam. Masalah Tauhid mendapat
tantangan cukup berat.
Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis
orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional
pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan
dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.
Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan
melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum
tradisional tidak menyukainya.
Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh
besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi.
BAB III
Tauhid dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist
Pada dasarnya inti pokok ajaran al-Qur’an adalah Tauhid, Nabi
Muhaammad SAW diutus Allah kepada Umat manusia adalah juga
untuk mengajarkan ketauhidan tersebut, Karena itu ajaran Tauhid
yang terdapat di dalam al-Qur’an dipertegas dan diperjelas oleh
Rasulullah SWA sebagaimana tercermin dalam Hadistnya.
Penegasan Allah SWT dalam al-Qur’an yang mengatakan
bahwa Allah SWT itu Maha Esa, antara lain :
1. Surat Al-ikhlas ayat 1 sampai dengan 4
2. Surat Al-Zumar ayat 4
3. Surat Al-Baqarah ayat 163
4. Surat An-Nisa’ ayat 171
5. Surat Al-Maidah ayat 73
6. Surat Al-Anbiya’ ayat 22
Keesaan Allah SWT tidak hanya keesaan pada zat-Nya, tapi
juga esa pada sifat dan af’al ( perbuatan )-Nya. Yang dimaksud Esa
pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun dari beberapa juzu’
( bagian ). Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama dengan sifatsifat
yang lain dan tak seorangpun yang mempunyai sifat sebagaimana
sifat Allah SWT.
BAB IV
Naluri Beragama
Pada dasarnya setiap manusia mempunyai fitrah berupa
kepercayaan terhadap adanya zat yang Maha Kuasa, yang dalam
istilah agama disebut Tuhan.
Para ahli Tafsir mengatakan, fitrah artinya ciptaan atau kejadian
yang asli, kalau ada manusia kemudian tidak beragama tauhid berarti
telah terjadi penyimpangan dari fitrahnya. Hal ini disebabkan oleh
pengaruh lingkungan tempat ia hidup, pemikiran yang menjauhkan
dari agama tauhid dan sebagainya.
Karena naluri beragama tauhid merupakan fitrah maka
ketauhidan dalam diri seseorang telah ada sejak ia dilahirkan, untuk
menyalurkan dan memantapkan naluri itu, Allah SWT mengutus Nabi
atau Rasul yang memberikan bimbingan dan petunjuk ke jalan yang
benar sehingga manusia terhindar dari kesesatan.
BAB V
Aplikasi Keimanan dalam berbagai Aspek Kehidupan
A. Perbedaan antara Filsafat dan Ilmu Kalam.
Secara ringkas dapat dikemukakan bahwa perbedaan antara ilmu kalm
dan filsafat adalah :
!. Dalam ilmu kalam, filsafat dijadikan sebagai alat untuk
membenarkan ayat-ayat al-Qur’an, sedangkan dalam filsafat
sebaliknya, ayat-ayat al-Qur’an dijadikan bukti untuk
membenarkan hasil-hasil filsafat.
2. Pembahasan dalam ilmu kalam terbatas pada hal-hal yang tertentu
saja.Masalah yang dimustahilkan al-Qur’an mengetahui tidak
dibahas oleh ilmu kalam tetap dibahas oleh filsafat.
B. Tauhid sebagai Aqidah dan Filsafat Hidup.
Akidah islam sering disebut tauhid. Ajaran tauhid disebut pula
ajaran monoteisme, Akidah ini sudah ada sejak zaman Nabi Adam a.s.
sebagai seoarang Nabi dan Rasul, Adam telah membawa Akidah
ketauhidan tersebut, suatu akidah yang diberikan Allah kepada beliau.
Karena itu, Umat islam yakin, Nabi Adam menganut paham
monoteisme dan tidak mungkin menganut paham
politeisme/kemusyrikan.
Nabi Adam tahu betul tentang Tuhan Yang Maha Esa, Allah
SWT.
Dengan keyakinan bahwa Akidah ketauhidan sudah ada sejak Nabi
Adam a.s. Umat islam menolak teori ch. Darwin dan pengikutnya
mengenai evolusi tentang asal-usul agama.
Alasan yang biasa dikemukkan dalam penolakan teori tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Kalau agama islam muncul melalui proses evolusi sesuai
dengan tingkat dan kemajuan ilmu pengetahuan berarti
agama islam adalah produk manusia. Sedangkan islam
adalah agama wahyu, dating dari Allah SWT. Ia bukan
kebudayaan, sekalipun ia melahirkan kebudayaan dan
peradaban.
2. Kalau Adam a.s adalah seorang Nabi, tentu ia diberi bekal
oleh Allah SWT dengan agama tauhid atau monoteisme.
Dalam kepercayaan Umat berima, Adam adalah Nabi.
Ilmu Tauhid secara garis besar adalah ilmu yang mempelajari
bagaimana bertauhid dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk
al-Qur’an dan Hadist. Petunjuk al-Qur’an dan Hadist inilah yang
dikaji secara mendalam oleh para Ulama’. Namun karena pola piker,
latar belakang, metode pendekatan, dan sudut pandang yang berbeda,
hasil pemikiran merekapun selalu tidak sama. Jangankan antar
Madzhab, di dalam satu Madzhab saja perbedaan itu terjadi, sehingga
muncul sekte-sekte.
Jalan yang paling aman dan dekat untuk mengenal Tuhan
adalah dengan memperhatikan dan meneliti alam semesta. Al-
Qur’an selalu mendorong manusia agar mau memperhatikan dan
memikirkan apa yang ada dan terjadi di dalam alam raya ini, bukan
saja alam yang berada di luar dirinya, tapi juga apa yang ada dalam
diri manusia itu sendiri.
C. Pendidikan dan Pengajaran Tauhid.
Pendidikan dan pengajaran merupakan hal yang penting bagi
kehidupan manusia. Dengan pendidikan dan pengajaran itulah Umat
manusia dapat maju dan berkembang biak, melahirkan kebudayaan
dan peradaban positif yang membawa kepada kebahagiaan dan
kesejahteraan hidup mereka.
Yang dimaksud dengan pendidikan tauhid di sini ialah
pemberian bimbingan kepada anak didik agar ia memiliki jiwa tauhid
yang kuat dan mantap dan memiliki tauhid yang baik dan benar.
Bimbingan itu dilakukan tidak hanya dengan lisan dan tulisan, tetapi
juga bahkan ini yang terpenting dengan sikap, tingkah laku perbuatan.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengajaran tauhid ialah pemberian
pengertian tentang ketauhidan, baik pada kebahagiaan hidup dunia
dan ukhrawi.
Pendidikan dan pengajran tauhid, baik yang berhubungan
dengan akidah maupun dalam kaitan dengan ibadah,
akanmenanamkan keikhlasan pada diri seseorang dalam setiap
tindakan atau perbuatan pengabdiannya. Keikhlasan dalam mengabdi
kepada Allah inilah yang membuat tauhid bagaikan pisau bermata
dua, satu segi untuk kehidupan di Akhirat, sisi lain untuk kehidupan di
dunia.
D. Tauhid dan Pembinaan Kepribadian.
Pembentukan kepribadian taqwa berkaitan sangat erat dengan
tauhid. Penanaman tauhid yang baik dan benar kepada anak akan
sangat menentukan terwujudnya kepribadian takwa tersebut. Pertama,
tauhid merupakan fondasi yang diatasnya berdiri bangunan-bangunan
kehidupan manusia, termasuk jepribadiannya, dengan makin kuat dan
kokohnya tauhid, makin baik dan sempurna kepribadian takwa
seseorang. Kedua, tauhid merupakan aspek batin yang memberikan
motivasi dan arah bagi perkembangan kepribadian manusia.
E. Tauhid dan Kesehatan mental.
Jika akidah atau keyakinan sebagaimana diajarkan islam di atas
tertanam dalam jiwa seseorang, mentalnya akan kuat, jiwa tidak
tergoncang hanya oleh karena orang lain tidak memberikan
penghargaan kepada-Nya.
F. Ilmu dan Akidah.
Dalam membina akidah dan ibadah, agama juga tidak bisa
berjalan sendiri, Ia harus dibantu oleh ilmu pengetahuan. Ilmu dapat
menjelaskan dan menafsirkan arti dan makna akidah dan ibadah
secara rsional sehingga ia tidak hanya diterima dengan rasa ( iman )
tapi juga diterima dengan rasio. Hal ini akan lebih memantapkan rasa
keberagamaan dan keyakinan seseorang serta menumbuhkan
kesadarannya yang mendalam untuk memperkuat iman dan
melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.
BAB VI
Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Akidah Islam
Sebenarnya jauh sebelum masalah lingkungan hidup muncul ke
permukaan dan menjadi isu internasioanl, al-Qur’an sudah
memberikan isyarat kepada manusia tentang perlunya perhatian dan
pemeliharaan lingkungan hidup itu, al-Qur’an juga mengisyaratkan
bahwa manusia sangat berperan untuk menciptakan lingkungan hidup
yang baik dan harmonis.
Berdasarkan ayat dan hadist yang telah dikemukakan di atas,
dapat di ambil kesimpulan bahwa ajaran islam yang berintikan akidah
islamiyah dapat membangkitkan kesadaran ekologis kepada manusia,
bagaimana seharusnya ia bergaul dengan lingkungan hidupnya, baik
lingkungan yang hidup biotis ataupun benda mati ( abiotis ).
Di samping factor manusia, gangguan lingkungan hidup bisa
juga terjadi karena factor alam itu sendiri. Misalnya, gempa bumi,
angin topan, gunung meletus dan banjir. Faktor alami ini terjadi juga
ada yang berkaitan dengan factor manusia, seperti banjir yang terjadi
akibat penebangan kayu atau penggundulan hutan.
BAB VII
Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Tauhid
A. Pembahasan dalam ilmu tauhid.
Aspek pokok dalam ilmu tauhid adalah keyakinan akan
eksistensi Allah yang maha sempurna, maha Kuasa dan memiliki
sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup
pembahasan dalam ilmu tauhid yang pokok adalah :
1. Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering
disebut dengan istilah Mabda. . Dalam bagian ini termasuk pula
bagian takdir.
2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara
antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi :
Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.
3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau
disebut juga maad, meliputi : Surga, Neraka dan sebagainya.
B. Aspek-aspek dalam ilmu tauhid.
Bagian-bagian tauhid sebagai ilmu dapat dibagi dalam 5 aspek :
Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ubudiyah, tauhid sifat, tauhid
qauli dan tauhid amali.
C. Masalah-masalah yang bertentangan dengan tauhid.
Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan
tauhid adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan
kemunafikan.
BAB VIII
Pertumbuhan dan Perkembangan
aliran-aliran dalam Ilmu Tauhid/Kalam
A. Awal mula munculnya masalah teologi dalam islam.
Memang, fakta sejarah menunjukkan, persoalan pertama yang
muncul di kalangan umat islam yang menyebabkan kaum muslimin
terpecahj ke dalam beberapa firqah ( kelompok/golongan ) adalah
persoalan politik. Dari masalah ini kemudian lahir berbagai
kelompok dan aliran teologi dengan pandangan dan pendapat yang
berbeda.
1. Khawarij
Adapun yang dimaksud khawarij adalah suatu sekte pengikut Ali bin
Abi Thalib yang keluar meninggalakan barisan karena ketidak
sepakatan tyerhadap keputusan ali yang menerima arbitrase
( Tahkim ).
Secara umum ajaran-ajaran pokok khawarij adalah :
1. Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir.
2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal ( antara Aisyah,
Thalhah dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib ) dan para pelaku
tahkim termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumkan
kafir.
3. Khalifah harus dipilih langsung oleh Rakyat.
2. Murji’ah
a. Sejarah timbulnya.
Satu hal yang sulit diketahui dengan pasti ialah siapa sebenarnya
pendiri atau tokoh Ulama’ aliran ini. Menurut Syahrastani, Husain
bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib adalah orang yang pertama
yang menyebut irja’. Akan tetapi, hal ini belum menunjukkan bahwa
ia adalah pendiri Murji’ah.
Hal-hal yang melatar belakangi kehadiran Murji’ah antara lain :
1. Adanya perbedaan pendapat antara orang Syi’ah dan khawarij.
2. Adanya pendapat yang menyalahkan Aisyah dan kawan-kawan
yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
3. Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut
kekuasaan Ustman bin Affan .
b. Ajaran-ajaran Murji’ah
a) Iman hanya membenarkan di dalam hati.
b) Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumi kafir,
selama ia mengakui 2 kalimah syahadah.
c) Hukum terhadap perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari
kiamat.
c. Tokoh-tokoh dalam sekte Murji’ah.
Pemimpin Ulama madzhab murji’ah ialah Hasan bin Bilal Al-
Muzni, Abu Sallat al Samman dan Dirar bin Umar.
Tokoh Murji’ah yang moderat adalah Hasan bin Muhammad bin Ali
bin Abi Thalib.
3. Qadariyah
Madzhab Qadariyah muncul sekitar tahun 70 H ( 689 M ).
Ajaran-ajaran ini banyak persamaannya dengan Mu’tazilah. Tokoh
Ulama’ Qadariyah adalah Ma’bad Al-Juhari dan Ghailan Al-Dimasqi.
Pokok aliran Qadariyah antara lain adalah manusia
mempunyai kemampuan untuk bertindak ( Qudrah ) dan memilih atau
berkehendak.
Kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap
politik pemerintahan Bani Umayyah, aliran ini selalu mendapat
tekanan dari pemerintah, namun paham Qadariyah tetap berkembang.
Dalam perkembangannya, paham ini tertampung dalam madzhab
mu’tazilah.
4. Jabariyah
Madzhab ini muncul bersamaan dengan kehadiran Qadariyah.
Paham Qadariyah pada mulanya dipelopori oleh Ja’d bin Dirham.
Pokok-pokok paham Jabariyah
Menurut Jabariyah, manusia tidak mempunyai kemampuan
untuk mewujudkan perbuatannya dan tidak memiliki kemampuan
untuk memilih.
Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang yang
digerakkan oleh dalang tapi manusia tidak mempunyai bagian sama
sekali dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
5. Mu’tazilah
Mu’tazilah lahir pada abad ke 2 H dengan Tokoh utamanya
Washil bin Atha’. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah
Ada 5 prinsip ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Tokoh
besar aliran ini, Abu Huzail Al-Hallaf :
1. Al-Tauhid (keesaan Tuhan )
2. Al-Adl ( keadilan-keadilan )
3. Al-Wa’du wal Wa’id ( janji dan ancaman )
4. Al-Manzilah bain al- Manzilatain
5. Amar Ma’ruf nahi Munkar.
Tokoh-tokoh Mu’tazilah, Washil bin Atha’, Abu Hudzail
Al-Hallaf, Al-Nazzam, Al-Jubb’ai.
6. Ahlussunnah wal jama’ah
Ahlussunnah berarti pengikut Sunnah Nabi Muhammad
SAW, dan Jama’ah artinya Sahabat Nabi, jadi Ahlussunnah
mengandung arti “ Penganut sunnah ( I’tikad ) Nabi dan para
Sahabat beliau.
Tokoh utamanya : Abu Al-Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur
Al Maturidi.
* Kelebihan dari Makalah ini adalah Penjelasan yang sangat rinci beserta
dengan definisi berbahasa Arab, jadi semua itu mendukung kita dalam
memahami ilmu kalam dalam buku ini.
* Kekurangannya : Peletakan antara definisi yang satu dengan definisi yang
lain tidak beraturan.
DAFTAR PUSTAKA
Asmuni, M. Yusran, Ilmu Tauhid, ( Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 1999 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar