Selasa, 01 Maret 2011

TAUHID


Pengertian Tauhid
      Perkataan tauhid berasal dari bahasa Arab, masdar dari kata wahhada, yuwahhidu. Secara etimologis, tauhid berarti keesaan, maksudnya itikad atau keyakinan bahwa Allah SWT adalah Esa, Tunggal, Satu, pengertian ini sejalan dengan pengertian tauhid yang digunakan dalam bahasa Indonesia, yaitu “keesaan Allah“ mentauhidkan berarti mengakui keesaan Allah, mengesakan Allah.
Menurut Syekh Muhammad Abduh: Tauhid adalah suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, dan tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib dilenyapkan padaNya. Juga membahas tentang rasul rasul Allah, meyakinkan kerasulan mereka. Sedangkan menurut Husain Affandi al-Jars mengatakan: “Tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan”. Menurut Prof. M. Thahir A. Muin, Tauhid adalah ilmu yang meyelidiki dan membahas soal yang wajib, mustahi, dan jaiz bagi Allah dan bagi sekalian utusan-utusanNya, juga mengupas dalil-dalil yang mungkin cocok dengan akal pikiran sebagai alat untuk membuktikan adaNya zat yang mewujudkan.
Disamping definisi-definisi di atas masih banyak definisi lain yang dikemukakan oleh para ahli. Akan tetapi belum ada kesepakatan kata di antara mereka mengenal definisi ilmu tauhid ini. Masalah yang dibahas di dalam ilmu tauhid meliputi mabda (persoalan yang berhubungan dengan Allah), wasitah (masalah yang berkaitan dengan perantara atau penghubung antara manusia dan Tuhan), dan ma’ad (hal-hal yang berkenan dengan hari yang akan datang atau kiamat).

Nama-nama Ilmu Tauhid

       Ilmu tauhid mempunyai beberapa nama penamaan itu muncul sesuai dengan aspek pembahasan yang ditonjolkan oleh tokoh yang memberikan nama tersebut. Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya dititik beratkan kepada keesaan Allah SWT. Ilmu ini dinamakan pula ilmu kalam karena dalam pembahasannya mengenai eksistentsi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan denganNya digunakan argumentasi-argumentasi filosofi dengan menggunak logika atau mantik. Ketika ilmu ini dinamakan ilmu kalam, para ahli di bidang ini disebut mutakallimin. Ilmu tauhid dinamakan juga ilmu ushuluddin karena obyek bahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupakan masalah esensial dalam ajaran Islam. Meskipun nama yang diberikan berbeda-beda, namun inti pokok pembahsan ilmu tauhid adalah sama yaitu wujud Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan denganNya. Karena itu, aspek penting dalam ilmu taauhid adalah keyakinan akan adanya Allah Yang Mahasempurna, Mahakuasa, dan memiliki sifat-sifat keMahasempurnaan lainnya. Keyakinan yang demikian pada gilirannya akan membawa kepada keyakinan terhadap adanya malaikat, kitab-kitab, nabi, dan rasul, hari akhir dan melahirkan kesadaran akan tugas dan kewajiban terhadap Khaliq (pencipta).

Manfaat, Tujuan dan Sumber Ilmu Tauhid

     Tauhid tidak hanya sekedar diketahui dan dimiliki oleh seseorang, tetapi lebih dari itu, ia harus dihayati dengan baik dan benar. Apabila tauhid telah dimiliki, dimengerti, dan dihayati dengan baik dan benar, kesadaran seseorang akan tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah akan muncul sendirinya. Hal ini nampak dalam pelaksanaan ibadat, tingkah laku, sikap, perbuatan, dan perkataannya sehari-hari. Dengan demikian, kepercayaan atau akidah merupakan pokok dan landasan berpikir bagi umat Islam.
Kalau tauhid cuma diketahui, tapi tidak dimiliki dan dihayati, ia hanya menghasilkan keahlian dalam seluk beluk ketuhanan namun tidak berpengaruh apa-apa terhadap seseorang. Sebaliknya, jika seseorang hanya memiliki jiwa tauhid ia akan menjadi sangat fanatik bahkan mungkin terlempar ke luar dari ketauhian yang sebenarnya. Dengan demikian, maksud dan tujuan tauhid bukanlah sekedar mengaku bertauhid saja, tetapi jauh dari itu sebab tauhid mengandung sifat-sifat:
1. Sebagian sumber dan motivator perbuatan kebajikan dan keutamaan.
2. Membimbing manusia ke jalan yang benar, sekaligus mendorong mereka untuk mengerjakan ibadat dengan penuh keikhlasan.
3. Mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan, dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.
4. Mengantarkan umat manusia kepada kesempurnaan lahir dan batin.
Dengan demikian, tauhid sangat bermanfaat bagi kehidupan umat manusia. Ia tidak hanya sekedar memberikan ketentraman batin dan menyelamatkan manusia dari kesesatan dan kemusyrikan, tetapi juga berpengaruh besar terhadap pembentukan sikap dan perilaku keseharian seseorang. Ia tidak hanya berfungsi sebagai akidah, tetapi berfungsi pula sebagai falsafah hidup. Kehadiran tauhid sebagai ilmu merupakn hasil pengkajian para ulama terhadap apa yang tersurat dan tersirat di dalam al qur’an dan hadits. Ayat-ayat al qur’an dan hadist-hadist itu mereka teliti secara intensif sehingga mereka berhasil merumuskannya menjadi suatu disiplin ilmu tersendiri. Tokoh yang dianggap pemula dalam penyusunan ilmu ini adalah Abu al-Hasan Ali al-Asy’ari ( 260 – 324 H/ 873 – 935 M ).
Pengertian Iman, Kufur dan Nifak

A. Iman.
    Kata iman berasal dari bahasa Arab yang berarti tasdiq (membenarkan). Iman adalah kepercayaan dalam hati meyakini dan membenarkan adanya Tuhan dan membenarkan semua yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, karena iman seseorang mengakui adanya hal-hal yang wajib dan hal-hal mustahil bagi Allah. Iman menjadikan seoarang mukmin berbahagia dan berhak untuk mendapatkan surga Tuhan kelak di akhirat nanti.

Dalam konsep iman terbagi menjadi 3 golongan, yaitu:

1. Iman adalah tasdiq di dalam hati akan wujud Allah dan keberadaan nabi/rasul Allah. Menurut konsep ini iman dan kufur semata-mata adalah urusan hati, bukan terlihat dari luar. Jika seseorang sudah tasdig (membanarkan/meyakini) akan adanya Allah, maka dia sudah disebut orang beriman, sekalipun perbuatannya belum sesuai dengan tuntunan ajaran agamanya. Konsep ini banyak dianut oleh mazhab Murji’ah sebagian, Jahamiyah, dan sebagian kecil Asy’ariyah.

2. Iman adalah tasdiq di dalam hati dan di ikrarkan dengan lidah. Konsep keimanan seperti ini telah dianut oleh sebagian pengikut Mahmudiyah.

3. Iman adalah tasdiq di dalam hati, ikrar dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan. Konsep keimanan semacam ini dianut oleh Mu’tazilah, Khawarij, dll.
    Dalam agama islam, adanya kepercayaan harus mendorong pemeluknya dengan keyakinan dan kesadarannya untuk berbuat baik dan menjauhi larangan Tuhan oleh sebab itu, seseorang baru dianggap sempurna imannya apabila betul – betul telah di yakinkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan.

B. Kufur
   Kata kufur atau kafir mempunyai lebih satu arti. Kufur dalam banyak pengertian sering diantagoniskan sebagai kedaan yang berlawanan dengan iman. Adapun yang dimaksud kufur dalam pembahasan ini adalah keadaan tidak percaya/tidak beriman kapada Allah SWT. Maka orang yang kufur/kafir adalah orang yang tidak percaya/tidak beriman kepada Allah baik orang tersebut bertuhan selain Allah maupun tidak bertuhan, seperti paham komunis (ateis).
   Dengan demikian kufur merupakan keadaan dimana seseorang tidak mengikuti ketentuan-ketentuan syariat yang telah di gariskan oleh Allah oleh sebab itu kufur mempunyai lubang-lubang yang kalau tidak hati-hati seorang manusia akan terjerumus kedalam lubang yang menyesatkan seperti syirik, nifak, murtad, tidak mau bersyukur dan sebagainya.
Allah berfirman:
Artinya:
“Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (menyatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”.

C. Nifak
     Nifak adalah suatu perbuatan yang lahir dan batinnya tidak sama, secara lahiriyah beragama islam, namum jiwanya atau batinnya tidak beriman. Munafik adalah orang yang melakukan perbuatan nifak. Yaitu orang yang secara lahiriyah mengaku beriman kepada Allah, mengaku beragama islam, bahkan dalam beberapa hal kelihatan seperti berbuat dan bertindak untuk kepentingan islam. Tetapi sebenarnya hatinya mempunyai maksud lain yang tidak di dasari iman kepada Allah.
Allah berfirman:
Artinya
“sesungguhnya orang-orang munafik itu di tempatkan pada tingkatan yang paling bawah dari neraka, dan kamu sekali-sekali tidak akan mendapat seorang penolong bagi mereka”.
(dari berbagai sumber)

ILMU KALAM

Ilmu kalam dalam bahasa Arab biasa diartikan sebagai ilmu tentang perkara Allah dan sifat-sifat-Nya. Oleh sebab itu ilmu kalam biasa disebut juga sebagai ilmu ushuluddin atau ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas tentang penetapan aqoid diniyah dengan dalil (petunjuk) yang kongkrit.
Menurut Muhammad Abduh adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan tentang sifat-sifat yang wajib yang ditiadakan dari pada-Nya. Juga membahas tentang Rasulullah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada padanya, hal-hal yang jaiz dihubungkan pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkan pada diri mereka.
Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai maslah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
Sedangkan, Ibnu Kaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
Melihat dari definisi tersebut ilmu kalam bisa juga di defenisikan sebagai ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau filsafat. Oleh sebab itu sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dengan ilmu tauhid.
Ilmu Kalam lebih dikenal dengan nama Ilmu Filosofi atau Ilmu Filsafat. Kebanyakan ustadz-ustadz indonesia yang mengaku intelek berbahagia dengan ilmu filsafat, kecuali ustadz yang diberi petunjuk oleh Allah Ta'ala.
B. Nama Lain Ilmu Kalam
Ilmu tauhid mempunyai beberapa nama dan penamaan itu muncul sesuai dengan aspek pembahasan yang ditonjol oleh pembahas yang memberikan nama tersebut.
Adapun selain nama Ilmu Kalam terdapat beberapa nama lainnya :
1. Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, soal-soal yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah dan Rasul-Nya, serta mengupas dalil-dalil yang mungkin sesuai dengan akal, guna membuktikan adanya zat yang mewujudkan, kemudian juga mengupas dalil-dalil sam’iyat guna mempercayai sesuatu dengan yakin.
Sebab dinamai ilmu Tauhid dikarenakan ilmu ini membahas keesaan Allah.
2. Ilmu Ushuluddin
Ushuluddin adalah serangkaina kata yang terdiri dari ushul dan ad-din. Ushul adalah jama’ dari ashl yang berarti pokok, dasar, fundamen sedangkan ad-din artinya adalah agama. Jadi perkataan Ushuluddin menurut loghatnya berarti pokok atau dasar-dasar agama. Alasan dinamai dengan ilmu Ushuluddin yaitu karena ilmu ini membahas tentang prinsip-prinsip agama Islam.
“Ilmu Ushuluddin adalah ilmu yang membahas padanya tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil qath’I dan dalil-dalil akal fikiran”
3. Ilmu Aqaid
Aqaid artinya simpulan – buhul, yakni kepercayaan yang tersimpul dalam hati. Aqaid adalah jama’ dari aqidah. M. Hasby As Sidiqi menjelaskan dalam bukunya tentang maudhu’ tahid, dia mengatakan bahwa maudhu’tauhid adalah pokok pembicaraan ilmu tauhid yaitu aqidah yang diterangkan dalil-dalilnya.Jadi, ini dinamakan dengan ilmu Aqaid disebabkan ilmu ini berbicara tentang kepercayaan Islam. Syekh Thahir Al Jazairy menerangkan : “Aqidah Islam ialah hal-hal yang diyakini oleh orang-orang Islam, artinya mereka menetapkan atas kebenarannya “

4. Ilmu Ma’rifah
Ma’rifah artinya adalah pengenalan atau mengenal. Dalam Islam, tentang ilmu ketuhanan ini sering disebut dengan ilmu Ma’rifah karena ilmu ini membahas terhadap hal-hal yang berkenaan dengan sifat-sifat-Nya yang wajib, mustahil, dan jaiz bagi-Nya.
5. Theology Islam
Penulis-penulis barat banyak menggunakan sebutan theology Islam, tentang ilmu Kalam, baik dari segi loghat maupun istilah. Theology terdiri dari dua kata yaitu “theos” yang berarti Tuhan dan “logos” yang berarti ilmu. Oleh karena itu theology bermakna ilmu tentang tuhan atau ilmu tentang ketuhanan.
6. Nama Lainnya
Ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa ilmu tauhid ini disebut dengan ilmu sifat dua puluh. Ini disebabkan karena sifat-sifat ketuhanan yang wajib ada pada-Nya ada dua puluh jumlahnya dan itulah yang menjadi pokok pembahasannya.
C. Sebab Penamaan Ilmu Kalam
Sedangkan kenapa dinamakan dengan Ilmu Kalam, yaitu dikarenakan :
1. Dalam membahas masalah-masalah ketuhanan tidak lepas daripada dalil-dalil akal yang sesuai dengan logika, dimana penampilannya melalui perkataan ( kalam ) yang jitu dan tepat. Ahli-ahli ilmu kalam adalah orang-orang yang ahli dalam berbicara, ahli dalam mengemukakan argumentasi dalam persoalan yang dibahasnya.
2. Persoalan yang terpenting dan ramai dibicarakan serta diperbincangkan pada masa-masa pertama Islam, terutama diawal pertumbuhan ilmu Kalam ialah Firman Allah (kalam Allah ), yaitu Al Qur’an. Apakah kalam Allah itu Qadim atau Hadist. 1-2